Dalam Waktu Dekat, Pemko Pekanbaru Bayarkan Gaji 14 ASN

Dalam Waktu Dekat, Pemko Pekanbaru Bayarkan Gaji 14 ASN

Riauaktual.com - Dalam waktu dekat, gaji 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dklingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segara dibayarkan. Sedangkan untuk gaji 13 baru akan dibayar pada Juli mendatang.

Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan bahwa pembayaran gaji 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) ini memang dibayarkan terlebih dahulu. Hal ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena peruntukannya untuk hari Raya Idhul Fitri.

"Yang jelas, pada prinsipnya kita akan tetap bayarkan gaji 14 maupun 13 para ASN. Namun, saat ini kita masih menunggu PP dari pemerintah pusat," katanya, Rabu (14/6).

Menurut Alek, untuk gaji 14 ini memang dibayarkan lebih dahulu. Karena ini berhubungan langsung dengan Idhul Fitri.
 
"Prinsipnya gaji 14 ini seperti THR, hanya sejumlah gaji pokok saja. Sedangkan gaji 13 itu keseluruhan termasuk tunjangan istri dan anak. Karena Idul Fitri terlebih dahulu ketimbang anak masuk sekolah, maka gaji 14 yang akan dibayarkan,” katanya.

Alek juga menambahkan, melihat tingkat kebutuhannya. Maka gaji 13 ini kemungkinan akan dibayarkan pada Juli mendatang.

“Nanti ada PP yang akan mengatur. Jadi, kita tunggu perintah pusat keluar kapan gaji 13 di bayarkan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru ada sekitar 8.500 orang.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan pencairan gaji 14 dan gaji ke-13 bagi PNS dalam surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-4995/PB/2017. Disampaikan pembayaran THR tahun ini dibayarkan pada peken kedua atau pertengahan bulan Juni 2017, sedangkan gaji 13 disalurkan awal Juli mendatang. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index