Ini Tanggapan Kadisdik Pekanbaru Terkait Kebijakan Sekolah Lima Hari Dari Pemerintah

Ini Tanggapan Kadisdik Pekanbaru Terkait Kebijakan Sekolah Lima Hari Dari Pemerintah
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Wancana dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan yakni di hari Senin hingga Jumat, sedangkan di hari Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur bagi murid maupun guru pada tahun ajaran baru 2017/2018 mendatang.

Menanggapi akan lima hari sekolah tersebut akan diterapkan diseluruh wilayah Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan penerapan lima hari kerja tersebut ada dampak positif dan negatifnya, tetapi dari pemerintah pusat tidak harus menuntut semua sekolah menerapkan lima hari kerja tersebut.

"Wancana tersebut harus tetap dimulai dan kita di Kota Pekanbaru akan mencoba untuk mengevaluasi sekolah-sekolah yang ada. Jika ada sekolah yang bisa melaksanakannya tentunya kita sarankan," ucap Abdul Jamal, Rabu (14/6).

Menurutnya lagi, jika wancana tersebut diterapkan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) tentunya tidak menjadi permasalahan, karena kita di Kota Pekanbaru telah bekerjasama dengan Kementrian Agama (Kemenang).

"Jika penerapan wancana tersebut di SMP tentunya tidak jadi masalah, karena Disdik telah bekerjasama dengan Kemenag karena di Pekanbaru ini ada MDA dan setelah kita pelajari MDA hanya ada di Sekolah Dasar (SD)," tuturnya.

Jamal menjelaskan bahwa menurut informasi di daerah-daerah jika PDTA nantinya Full Day maka akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Ahad. "PDTA tetap ada tapi dilaksanakan Sabtu dan Ahad, apakah ini yang kita berlakukan inilah yang belum kita putuskan dengan Kemenag namun ini tetap akan jadi wancana," sebutnya.

Katanya lagi tahun ajaran baru 2017/2018 mendatang tentunya pihaknya di Disdik tidak akan memaksa seluruh sekolah untuk melaksanakan dan menerapkan wancana lima hari sekolah ini, tapi tergantung dengan kesiapan sekolah terhadap sarana dan prasarananya.

"Insya Allah tahun ajaran baru ini kita akan terapkan dan tidak memaksa sekolah, jika sekolah tersebut sudah siap dari sarana, prasaranan dan guru lengkap tentunya akan kita rekomendasikan, dengan memperpanjang jam belajar hingga sore hari pukul 15.00 WIB atau habis salat Ashar. Untuk tahun ini kita tidak muluk-muluk bisa tercapai 25 persen sudah baik dan kita akan pelajari dan evaluasi barulah kita kembangkan," ujarnya. (nto)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index