Wako Pekanbaru Wanti-Wanti ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Wako Pekanbaru Wanti-Wanti ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Riauaktual.com - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran Idhul Fitri.

"Sesuai edaran dari KPK tidak boleh. Larangan menggunakan kendaraan dinas sudah sering saya ingatkan bahkan setiap tahunnya. Untuk itu, saya kembali ingatkan para ASN Pemko Pekanbaru agar tidak boleh menggunakan aset negara dan aset daerah untuk kepentingan pribadi di hari raya,” ujarnya.

Menurut Firdaus, kendaraan plat merah ini fungsinya untuk keperluan dinas dalam melayani masyakat. Jadi jika kendaraan tersebut digunakan untuk mudik pulang kampung, itu jelas sudah melanggar disipilin pegawai.

“Kalau tidak disiplin tentu akan ada sanksinya. Di dalam undang-undang ASN ada disebutkan jika ada pejabat yang melanggar disiplin maka harus dikenakan sanksi,” paparnya.

Ketika ditanya pengawasannya terhadap penggunaan mobil dinas sendiri? Firdaus menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan oleh Satker terkait. Sehingga seluruh kendaraan plat merah tidak disalahgunakan untuk mudik lebaran.

“Saya minta nanti Sekda segera berkoordinasi dengan perangkatnya untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan dinas,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman abnur secara tegas mengatakan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran. Bagi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik, maka akan diberi sanksi. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index