Patroli Sabhara Polresta Pekanbaru, Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Patroli Sabhara Polresta Pekanbaru, Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Riauaktual.com - Aksi heroik personil Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru saat menyelamatkan pelaku kejahatan dari amukan massa harus diberi acungan jempol. Ini berawal saat patroli Satuan Sabhara polresta Pekanbaru bergerak cepat mengamankan pelaku dari tangan warga di pasar kodim, sabtu siang (10/06/17) kemarin.

Berawal dari laporan salah seorang warga, lidya (44) yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan motor miliknya sudah diamankan oleh warga sekitar pasar kodim.

Khawatir pelaku menjadi korban amukan massa, segera petugas patroli langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku diamankan.

Abdi (22) beserta 1 unit sepeda motor merek yamaha mio warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke polsek sukajadi.

menurut penjelasan lidya, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan april 2017, dan nasib baik bagi lidya yang berjumpa kembali dengan sepeda motornya di pasar kodim jalan teratai pekanbaru.

"waktu saya berada di pasar kodim saya lihat abdi pakai sepeda motor saya, saat itu juga saya langsung minta tolong sama warga setempat untuk menangkapnya," kata lidya.

Namun ada perasaan cemas bagi lidya takut abdi diamuk masa, lidya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Kini abdi harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya yaitu melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merek yamaha mio warna hitam milik korban lidya.

"Atas kejadian tersebut abdi dikenakan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara," jelas Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index