Parpol Diminta Rapat Internal Sebelum Pembahasan RUU Pemilu Pekan Depan

Parpol Diminta Rapat Internal Sebelum Pembahasan RUU Pemilu Pekan Depan
lukman edy

Riauaktual.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy, meminta setiap partai politik melakukan rapat internal untuk membahas lima isu krusial sebelum diputuskan pekan depan.

Hal itu pun untuk menjawab permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman untuk mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut rapat membahas RUU Pemilu.

"Usulan dari Pak Beni tadi bukan domain dari pansus. Silakan yang penting ada waktu sampai hari Selasa (13/6/2017-red) ini untuk apakah ada pertemuan dengan ketua umum atau antar ketua fraksi atau dalam bentuk yang lebih formal juga silakan," katanya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis kemarin.

Sementara itu, ia menyebutkan bahwa lamanya pembahasan RUU Pemilu lantaran belum ditemukan titik keputusan untuk menentukan ada atau tidaknya presidential threshold. Meski begitu, ia meyakini Selasa (13/6/2017) malam RUU Pemilu sudah rampung.

"Karena pada akhirnya tidak dibicarakan parsial-parsial. Jadi, kita tidak bisa menilai mana yang paling alot, mana yang tidak alot. Karena ini kita bersepakat ini dilakukan pembicaraan secara komprehensif," tutupnya.



Sumber : okezone

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index