Pria Paruh Baya Diamankan Karena Terima Pembelian Nomor Togel

Pria Paruh Baya Diamankan Karena Terima Pembelian Nomor Togel
ilustrasi

Riauaktual.com - Seorang warga Pulau Palas, kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil. Pria paruh baya berinisial Ju alias um (54) diamankan karena meresahkan warga sekitar dengan praktek judi togel nomor Hongkong.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, mengatakan, bahwa masyarakat Desa Pulau Palas menginformasikan kepada pihak Kepolisian, bahwa di daerah sekitar tempat tinggal mereka, ada yang melakukan  permainan judi dengan cara menerima pembelian Nomor Hongkong.

Atas informasi itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, langsung melakukan pengecekan, dan saat tiba di tempat yang dimaksud, informasi tersebut benar adanya. Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku penjualan Nomor Hongkong yang bernama Ju alias Um.

"Pada saat diamankan, pelaku mengakui bahwa benar dia telah menerima pembelian Nomor Hongkong, dari masyarakat Desa Pulau Palas. Hasil penjualan, selanjutnya akan disetorkan pelaku, pada Ka, yang berada di Parit 8 Tembilahan. Tersangka kemudian diminta menunjukan rumah Ka, namun saat akan diamankan, Ka, berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai," terangnya.

Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa uang hasil penjualan nomor Hongkong sebesar Rp.57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk NOKIA type X1 wana hitam, diamankan di Polres Inhil, guna proses penyidikan selanjutnya. (saf)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index