Komnas HAM: Protokoler Di Kementerian PUPR Nistakan Profesi Wartawan

Komnas HAM: Protokoler Di Kementerian PUPR Nistakan Profesi Wartawan
Komnas HAM/net (rmol.co)

Riauaktual.com - Komnas HAM menyesalkan perilaku tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku protokoler atau pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL).

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution kepada wartawan, Rabu (31/5) kemarin.

"Tindakan kekerasan dan ujaran kasar dari oknum tersebut nyata-nyata di samping melanggar UU pers juga merupakan penistaan terhadap profesi wartawan dan melanggar hak publik atas informasi," tegas Meneger.

Atas dasar itu, Komnas HAM meminta agar kementerian yang dipimpin oleh Basoeki Hadimoeljono itu harus minta maaf ke publik.

"Komnas HAM juga meminta agar kepolisian memproses pegawai tersebut sesuai peraturan yang berlaku," tegas Meneger, sebagaimana dikutip dari rmol.co.

Penganiyaan itu berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib tadi. Ketika itu Menteri Basoeki hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Saat itu, Bunaiya mengaku hendak memfoto menteri. Di saat bersamaan, seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, kata makian yang ia dapat.

"Saya bilang sebentar bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang 'monyet nih anak'," cerita Bunaiya.

Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.

"'Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam', dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan," lanjut Bunaiya.

Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat kriminal. Ia pun memegang kartu pers milik Bunaiya.

"Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal," ungkap Bunaiya.

Dia kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift sambil terus memarahinya.

"Saya sudah bilang pekerjaan wartawan dilindungi undang-undang dan mereka tidak bisa melarang saya begitu caranya. Tapi mereka tidak peduli," demikian Bunaiya.[

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index