Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Aktifitas Panti Pijat di Sigunggung

Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Aktifitas Panti Pijat di Sigunggung
rtc

Riauaktual.com - Panti pijat di Jalan Dharma Sigunggung terpaksa ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Selasa (30/5/2017). Panti pijat ini ditutup karena beroperasi di siang hari di bulan Ramadan.

"Berdasarkan hasil giat pagi tadi oleh anggota kita ditemukan masih ada panti pijat yang beroperasi siang hari di Bulan Ramadan. Kita langsung ambil tindakan untuk melakukan penutupan tempat usaha tersebut," ujar Kepala Satpol PP pekanbaru Zulfahmi Adrian, sebagaimana dikutip dari riauterkini.com.

Ia mengatakan, pihaknya masih sekedar memberikan peringatan kepada pemilik usaha tersebut.

"Masih persuasif. Kita minta pemilik usaha tak mengulangi perbuatannya tersebut, " ungkapnya.

Lebih lanjut Satpol PP akan terus melakukan pemantauan selanjutnya.

"Tentu akan kita pantau. Jangan sampai panti pijit yang kita tutup ini beroperasi lagi di siang hari. Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, " pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index