Terkait Pemberhentian Tenaga Honorer Ronny, Kabag Umum Bengkalis Bantah Tudingan

Terkait Pemberhentian Tenaga Honorer Ronny, Kabag Umum Bengkalis Bantah Tudingan
Riki Rihardi
Riauaktual.com - Terkait pemberitaan di beberapa media massa tentang pemberhentian tenaga honorer Bagian Humas Setda Bengkalis, Rd Ronny Pratama Nataatmadja, Kabag Umum Setda Bengkalis Riki Rihardi, Selasa (30/5/2017), angkat bicara.
 
“Saya tidak mengetahui apa dasar Ronny mengatakan dirinya diberhentikan. Saya tak pernah menandatangani surat pemberhentiannya,” tegas Riki.
 
Terkait tidak tercantumnya Ronny pada nota dinas untuk penempatan nama-nama tenaga honorer di Bagian Humas Setda Bengkalis, Riki membenarkan hal itu.
 Namun itu bukan berarti yang bersangkutan diberhentikan.
 
Kata Riki, nota dinas itu adalah alat komunikasi dirinya sebagai Kepala Bagian Umum dengan Kepala Bagian lain, seperti Kepala Bagian Humas, tentang penempatan tenaga honorer di Sekretariat Daerah Bengkalis.
 
“Jadi tak bisa diterjemahkan sebagai surat pemberhentian karena nama yang bersangkutan tak tercantum di dalamnya. Belum ditempatkan bukan bermakna diberhentikan. Keliru itu,” sesal Riki.
 
Riki menambahkan, bukti lain jika sebenarnya Ronny tak pernah diberhentikan dengan dikeluarkannya nota dinas itu, untuk honor bulan April 2017, yang bersangkutan masih dibayarkan dan diambilnya langsung.
 
“Kalau tidak salah nota dinas itu disampaikan Maret 2017. Sementara untuk honor bulan April 2017, yang bersangkutan masih menerimanya. Kalau dia diberhentikan, tentu tak boleh dibayarkan,” imbuhnya.
 
Menurut Riki, pihaknya punya pertimbangan sendiri, mengapa nama Ronny tak lagi ditempatkan di Bagian Humas. Salah satunya ada keinginannya untuk menempatkan Ronny di Sub Bagian Rumah Tangga di Bagian Umum.
 
“Untuk membantu Bagian Umum, karena saya nilai dia lebih cocok di Sub Bagian Rumah Tangga dari pada tetap di Bagian Humas. Keinginan ini sudah saya koordinasikan dengan Kepala Bagian Humas,” ujar Riki.
 
Namun setelah adanya pengakuan Ronny sendiri di sejumlah media massa bahwa dia sudah diberhentikan, sementara faktanya tidak, Riki mengatakan hal itu tentu akan dijadikan bahan evaluasi untuk kelanjutan "nasib" Ronny selanjutnya sebagai tenaga honorer di Sekretariat Daerah Bengkalis.
 
Sebelumnya tenaga honorer di Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Ronny Pratamaatmadja dinilai yang bersangkutan sebagai pernyataan yang salah alamat. Saat dikonfirmasi terkait klarifikasi dari Plt Kadiskominfotik M.Nasir tentang pemberhentian dirinya berdasarkan hasil evaluasi adalah pernyataan yang sangat tidak beralasan dan dicari-cari. Karena kalau berdasarkan hasil evaluasi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Bengkalis mustahil hanya dirinya seorang yang diberhentikan.
 
“Pernyataan dalam bentuk klarifikasi yang dilakukan Plt Kadiskominfotik terkait alasan pemberhentian saya adalah pernyataan salah alamat dan tidak logis. 
Kalau berdasarkan evaluasi, cukup banyak tenaga honorer di Pemkab bengkalis yang jarang masuk kerja, malahan ada honorer yang hanya terima gaji buta dan berbulan-bulan tidak masuk kerja,”kata Ronny Pratramaatmadja Senin kemaren. 
 
Ditegaskan Ronny, kalau Plt Kadiskominfotik membantah soal isu ketidakharmonisan hubungan bupati dan wakil bupati, itu adalah kewenangan Diskominfotik selaku corong pemerintah daerah Bengkalis. Dirinya mengaku kalau pemberhentian dirinya sebenarnya premature karena surat nota Dinas tertanggal 01 Maret 2017, tapi ia baru menerima surta tersebut tanggal 07 april 2017.
 
“Lantas saya disebut menerima uang honorer pada bulan April (awal April,red) tentu saja itu hak saya. Tapi pernyataan Plt Kadiskominfotik tidak memiliki alasan 
yang jelas, karena seharusnya yang melakukan klarifikasi adalah kepala bagian Humas mantan atasan saya atau Kabag Umum (riki Rihardi,red) yang meneken nota dinas tersebut,’tambah pria yang juga aktif di KNPI dan Pemuda Pancasila
ini.(Put/rls)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index