Anggota DPRD Pekanbaru Ini Temukan Rumah Makan Tetap Buka Siang Hari

Anggota DPRD Pekanbaru Ini Temukan Rumah Makan Tetap Buka Siang Hari
Salah satu kedai nasi yang tutup namun tetap ramai pengunjung.

Riauaktual.com - Kota Pekanbaru sebagai kota yang ingin menjadi Kota Metropolitan yang Madani, seharusnya masyarakat memahami ilmu agama dengan baik. Namun yang terjadi saat ini, beberapa masyarakat masih cuek terhadap ilmu agama.

Dimana, beberapa kedai nasi atau rumah makan, masih berani buka di siang hari Ramadhan di Kota Pekanbaru. Padahal, memberi makan dan minum untuk orang yang tidak berpuasa, maka yang menjual/memberi makan dan minum itu ikut menanggung dosa karena membantu orang lain berbuat dosa.

Di bulan Ramadhan, makanan yang halal akan menjadi haram di siang hari saat dimakan oleh seorang muslim yang tidak memiliki udzur untuk tidak berpuasa. Selayaknya, kota yang madani, masyarakatnya mengetahui syariat Islam dengan baik, bukan sebaliknya menginjak-injak syariat agamanya sendiri.

Hal ini menjadi perhatian serius seorang Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi Anwar. Politisi PKS ini menyempatkan diri untuk memantau kondisi di lingkungannya dan hasilnya mengejutkan, beberapa kedai nasi atau rumah makan dan sejenisnya tetap ramai dikunjungi saat siang hari.

Meskipun sepintas lalu kedai nasi tersebut sepertinya tutup, namun jika diamati secara seksama, maka akan terlihat bahwa kondisinya sangat memprihatinkan, kedai nasi itu menyediakan makan dan minum untuk orang yang tidak berpuasa.

"Harusnya mereka (pemilik kedai nasi) ikut aturan, ini kota Pekanbaru, mayoritas penduduknya muslim. Jika mereka tidak sediakan makan minum, tentu masyarakat mau tidak mau akan berpuasa, jangan jadi penggoda manusia yang sedang berpuasa," tegas Mulyadi kepada wartawan, Selasa (30/5/2017).

Mulyadi meminta agar Satpol PP Pekanbaru gencar melakukan razia dan menindak secara tegas kedai nasi, rumah makan dan sejenisnya yang tetap membandel, dengan memberi efek jera. Termasuk rumah makan, kafe yang ada di mal-mal, juga diskotik dan sejenisnya, diminta benar-benar tutup selama Ramadhan.

"Junjung tinggi toleransi, yang boleh buka itu hanya warung khusus non muslim. Jangan main akal-akalan lagi seperti tahun-tahun lalu, beberapa diantaranya mengurus izin tetap buka siang hari sebagai rumah makan khusus non muslim, nyatanya yang muslim pun ikut buka," bebernya.

"Saat Ramadhan ngaku warung non muslim, padahal isinya muslim semua, hari biasa pun jualan untuk umum, ini akal-akalan yang harus dibaca oleh Dinas terkait maupun penegak Perda," pungkas Mulyadi. (Mad)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index