Perda Pengelolaan Uang Daerah Tunggu Pergub

Perda Pengelolaan Uang Daerah Tunggu Pergub
Noviwaldy Jusman.jpg

Riauaktual.com - Pelaksanaan perda pengelolaan keuangan daerah masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub). Kendati, perda tersebut sudah disahkan tahun lalu, namun belum bisa dijalankan karen masih menunggu Pergub dikeluarkan Gubernur Riau.

"Untuk itu kita Desak Gubri segera mengeluarkan Pergub Perda Pengelolaan Daerah supaya bisa dijalankan," ungkap Wakil Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Senin (29/5) di gedung DPRD Riau.

Politisi Demokrat ini berharap Gubri segera mengeluarkan Pergub tersebut sehingga perda pengelolaan keuangan daerah dapat dijalankan dalam APBD Perubahan tahun ini.

"Dalam perda pengelolaan daerah menyusun anggaran maka sudah harus diikuti rencana target realisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemprov Riau," terang Noviwaldy.

Dengan Perda tersebut nantinya, kata Noviwaldy, pelaksanaan dapat dilakukan dengan menetapkan target realisasi APBD.

"Sehingga akan kinerja OPD terukur dan dewan dengan lebih mudah melakuka pemantauan dengan target yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index