Rumah Makan Wajib Tutup Disiang Hari Selama Ramadhan di Pekanbaru, Kecuali..

Rumah Makan Wajib Tutup Disiang Hari Selama Ramadhan di Pekanbaru, Kecuali..
rumah makan non muslim

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan aturan main bagi semua rumah makan yang beroperasi di Kota Pekanbaru selama bulan puasa.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, M Jamil mengatakan bahwa selama bulan suci ramadhan. Seluruh rumah makan dan restoran dilarang buka pada siang hari.

"Seluruh rumah makan dan restoran serta kedai kopi di Pekanbaru harus tutup selama Ramadan pada siang hari dan baru buka pada pukul 16.00 wib hingga sahur," ujarnya, Senin (29/5/2017)

Jamil menambahkan, untuk rumah makan non muslim diberikan toleransi. Mengingat non muslim juga butuh untuk kebutuhan sehari-hari. Hanya saja ada aturan yang diberlakukan kepada pemilik rumah makan non muslim.

"Yang jelas aturannya hampir sama seperti tahun sebelumnya, rumah makan non muslim harus buat spanduk yang menyatakan bahwa disana rumah makan non muslim. Namun pemilik rumah makan yang menyediakan, bukan kami," katanya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index