Pintu Utama Kantor Gubernur Riau Ditutup Untuk Umum

Pintu Utama Kantor Gubernur Riau Ditutup Untuk Umum
Pintu Utama Kantor Gubernur Riau Ditutup Untuk Umu

RIAU (RA) - Pintu pagar utama bagian timur Kantor Gubernur Riau akan ditutup untuk umum. Kecuali untuk gubernur, wakil gubernur, Sekda sampai pejabat eselon III termasuk untuk Forkompida.

Sementara untuk pegawai biasa hingga tamu umum hanya diperbolehkan melewati pintu samping yang ada di bagian utara dan selatan. Kebijakan yang dilakukan Satpol PP ini untuk menertibkan para tamu yang masuk ke kantor gubernur.

"Mulai besok sudah kita sosialiasikan. Kalau ada di luar pejabat yang sudah ditentukan langsung kita arahkan ke pintu samping," kata Nizhamul kepada wartawan, Rabu (19/12/2012).

Dijelaskannya, kebijakan ini sendiri sudah disampaikan kepada Asisten III Setdaprov Riau Jhoni Irwan. Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus juga tidak mempermasalahkan. Diharapkan, dengan kebijakan tersebut seluruh kenderaan yang keluar masuk ke kantor gubernur lebih tertib.

Selain itu, kenderaan yang parkir di lingkungan Pemprov Riau juga tidak dibenarkan lagi sembarangan tempat, terutama di areal mesjid. Kenderaan akan diarahkan ke areal parkir yang ada di basemen, di bawah gedung menara 9 lantai kantor gubernur.

Begitu juga kenderaan yang terparkir di jalan Cut Nyak Dien belakang kantor gubernur. Bagi mereka yang tidak mengindahkan tentunya jika kehilangan di luar tanggung jawab Satpol PP yang bertugas melakukan pengamanan.

"Kita inikan punya basemen, halaman luas. Harusnya itu benar-benar dimanfaatkan," ujar Nizhamul. (RA14)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index