Proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru diduga dikorupsi

Proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru diduga dikorupsi
mesjid raya pekanbaru

Riauaktual.com - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru. Untuk mencari unsur pidana, jaksa sedang berusaha mengumpulkan bahan dan keterangan.

"Iya benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan masjid tersebut," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, kemarin.

Setelah adanya bukti kuat, pihaknya segera melakukan upaya hukum lanjutan ke proses penyidikan. "Penyidik sedang mendalami untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Sugeng, sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

Kasus ini berawal dari laporan Pemerhati Cagar Budaya. Jaksa mengendus adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Masjid Raya Pekanbaru yang bersumber dari APBD tahun 2009 hingga 2011.

"Anggarannya untuk proyek tersebut sekitar Rp 46 miliar lebih," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, penelaahan dilakukan apakah laporan itu bisa diselidiki atau tidak. Penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.

"Kita telaah terlebih dahulu, sebenarnya kasus ini seperti apa. Kalau bukti permulaan sudah ada, bisa langsung penyidikan," pungkas Sugeng.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index