Legislatif di Pekanbaru Himbau Sekolah Tidak Lakukan Pungli Saat PSB

Legislatif di Pekanbaru Himbau Sekolah Tidak Lakukan Pungli Saat PSB
sondia warman

Riauaktual.com  - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, berharap, pihak sekolah negeri di Kota Pekanbaru untuk tidak melakukan berbagai pungutan liar (Pungli) saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 ini.

Menurut Sondi, apapun nama dan bentuknya, kalau ada pungutan kepada siswa atau calon siswa yang diluar kebijakan pemerintah, itu bisa dikatakan pungutan liar (pungli) apalagi kalau pungutan tersebut tidak ada dasar hukum yang jelas.

"Kita himbau pihak sekolah tidak ada lagi pungutan-pungutan, kalau seandainya ada ditemukan pungutan-pungutan liar akan kita tindak dalam artian pihak sekolah bisa kita bawa keranah hukum, karena pungli tidak boleh," tegas Sondi, Rabu (24/5/2017) saat berbincang bersama wartawan.

Bahkan menurut politisi PAN ini, himbaun pihak sekolah tidak melakukan Pungli juga sudah disampaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendidikan, maka sudah seharusnya himbaun tersebut dilaksanakan dan dipatuhi.

"Kita sudah dengar Menteri pendidikan, kepala dinas dan kepala daerah juga sudah menghimbau agar tidak terjadi pungli disekolah, kita melihat masyarakat sangat berharap bisa memasukan anaknya ke sekolah tanpa adanya biaya-biaya siluman, makanya kita harapkan sekali lagi pihak sekolah disaat penerimaan siswa baru ini, terimahlah tanpa ada pungutan apapun disitu. Karena pungli itu sudah bisa dikatakan dalam kategori korupsi dan bisa ditindak secara hukum," tuturnya.

Disamping itu, Sondi juga menghimbau kepada masyarakat ikut berperan aktif, dan melaporkan ke DPRD maupun Dinas terkait jika ada sekolah yang terindikasi melakukan Pungli.

"Masyarakat juga kita himbau jangan hanya diam kalau menemukan tindakan pungli. Kalau ada yang menjanjikan dan melakukan pungutan tertentu yang mengarah ke pungli seperti itu, jangan takut untuk melaporkan ke kita di DPRD, untuk ditindak lanjuti. Karena apabila laporan dari masyarakat tidak ada tentu kita tidak bisa menindak laporan laporan tersebut," pungkasnya. (pur)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index