Kunjungi Kemendagri, Komisi I DPRD Inhil Koordinasi Peraturan Pilkades

Kunjungi Kemendagri, Komisi I DPRD Inhil Koordinasi Peraturan Pilkades
pilkades

Riauaktual.com - Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bertolak ke Jakarta guna mendatangi Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Selasa (23/5).

Kedatangan Komisi I DPRD Inhil guna berkoordinasi  terkait aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rawan konflik. Kedatangan Anggota Komisi I DPRD inhil yang dipimpin Ketua Komisi I Yusuf Said disambut oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian RI, Rahayu Ningsih.

"Kita ke Kementerian berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades antar waktu oleh musyawarah desa. Yang mana, aturannya belum ada secara rinci yang rawan komplik," kata Yusuf Said melalui pesan WhatsApp Grup.

Dijelaskan, rencana Pilkades di Kabupaten Inhil ini ada dua desa yakni Desa Pabenaan dan Desa Sialang Jaya. Dimana, Kades Pabenaan ini dinyatakan telah habis masa jabatan, sedangkan Kades Sialang Jaya meninggal dunia.

"Jadi, untuk pelaksanaan Pilkades antar waktu ini tinggal menunggu petunjuk lebih rinci dari Kemendagri RI berdasarkan perubahan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan kepala Desa," paparnya. (saf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index