DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tegas Atas Keberadaan Ritel

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Tegas Atas Keberadaan Ritel
ilustrasi

Riauaktual.com - Banyaknya ritel Indomaret dan Alfamart yang berdiri tanpa memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota (Pekanbaru) banyak menuai protes dari berbagai pihak, karena dengan munculnya ritel tersebut di pemukiman masyarakat dapat mematikan usaha masayakat sebagai pedagang kecil.

Menanggapi perihak ini Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP untuk bersikap tegas terhadap ritel-ritel yang menyalahi aturan.

"Pastinya banyaknya ritel Indomaret dan Alfamart yang beredar saat ini tanpa izin akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah rasionalisasi anggaran. Disini Satpol PP harus bertindak tegas terhadap ritel-ritel yang melanggar aturan," ujar Jhon Romi Sinaga, Selasa (23/5/2017).

Romi juga mengungkapkan bawa ritel-ritel yang tidak memiliki izin tentunya tidak memiliki kontribusi bagi PAD. Ia menyarankan agar PAD kita meningkat hendaknya bagi wajib pajak mulai dari yang terkecil hingga besar dapat membayar pajak.

"Agar pembangunan yang kita harapkan dapat berjalan baik, pemerintah hendaknya dapat mengutip retribusi pajak bagi wajib pajak mulai yang kecil hingga besar, sehingga PAD kita dapat meningkat," ucapnya.

Politisi PDIP ini juga menyebut, adanya pembiaran pengoprasian ritel tanpa izin juga akan membuat rendahnya martabat pemerintah setempat oleh para pelaku usaha dan investor, sehingga mereka tidak akan takut jika tidak memiliki izin untuk mengendalikan suatu usaha.

"Nanti mereka bisa seenaknya saja buat usaha tanpa izin, karena berkaca kepada beberapa usaha yang tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi. Ini yang harus kita tegasi," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index