Usut Tuntas Kasus Proyek Pembangunan RTH Pekanbaru

Usut Tuntas Kasus Proyek Pembangunan RTH Pekanbaru
ilustrasi

Riauaktual.com - Komisi D DPRD Riau meminta kejati Riau mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan taman ruang terbuka hijau RTH di kota Pekanbaru.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Riau Hardianto dalam melakukan pembangunan harus mengikuti sesuai dengan ketentuan dan untuk kepentingan masyarakat.

"Namun, kalau ada masalah hukum kasusnya harus diungkap secara terang benderang sesuai aturan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah," ungkap Hardianto kepada wartawan kemarin.

Menurut Politisi Gerindra ini dalam melaksanakan kegiatan pelaksanaan program pembangunan harus dilakukan dengan benar dan tepat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Riau bersama Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan Provinsi Riau meninjau dua taman RTH yang terletak di kawasan pasar bawah dan Jalan Sudirman eks taman kaca mayang. Namun, hasilnya mengecewakan dan proyek terkesan dikerjakan asal-asalan dan bahkan rumput liar sudah tinggi dan rumput ditanam hanya tinggal sebagian kecil dan beberapa fasilitas tidak bisa digunakan. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index