Disperindag Minta Pihak Kepolisian Telusuri Temuan Tempat Yang Diduga Penimbunan

Disperindag Minta Pihak Kepolisian Telusuri Temuan Tempat Yang Diduga Penimbunan
Ingot Ahmad Hutasuhut

Riauaktual.com - Pasca ditemukannya gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya bahan bahan pokok saat dilakukan peninjauan oleh Satpol PP bersama tim beberapa waktu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru minta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas kepada pemilik.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, meminta leads pihak kepolisian untuk memberikan tindakan tegas. Sebagai upaya efek jera agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan hal serupa.

"Pemilik gudang harus diberikan sanksi tegas. Ini harus segera diusut sampai tuntas," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/5/2017).

Menurut Ingot, bukan hanya tumpukan sembako saja yang dipertanyakan. Delapan ruko yang mereka jadikan gudang juga tidak adanya memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

"Kita tidak tahu berapa jumlah pasti stok sembakonya. Hal ini disebabkan tidak adanya Tanda Daftar Gudang. Maka secara otomatis stok sembako inj tidak pernah dilaporkan sipemiliki kepada Disperindag," imbuhnya.

Ingot menyebut, dari informasi yang diperoleh pemilik gudang yang disegel tersebut masih orang yang sama. Untuk itu, Disperindag meminta persoalan tersebut dituntaskan dulu. Meskipun nantinya pemilik gudang mengurus tanda daftar gudang ke Disperindag.

"Sebelumnya, Selasa lalu ada lima gudang yang disegel, sehari setelahnya tiga gudang lagi kita segel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru,"tutupnya.

Sebagai mana diketahui, dari penyegelan delapan ruko ini ditemukan ratusan karung sembako yang terdiri dari beras, gula, susu, sarden, kedelai dan beragam bahan pangan lainnya ditemukan tersimpan di gudang itu. (yan)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index