Palsukan Surat Tanah, 3 Oknum Lurah di Pekanbaru Ditahan Polisi

Palsukan Surat Tanah, 3 Oknum Lurah di Pekanbaru Ditahan Polisi
ilustrasi

Riauaktual.com - Tiga oknum lurah di Kota Bertuah, Fa, Gu dan BM terpaksa harus berurusan dengan Polresta Pekanbaru karena diduga kuat telah memalsukan sejumlah surat tanah di Rumbai Pesisir. Tiga oknum lurah tersebut bahkan sudah ditahan.

Hal itu dibenarkan juga oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto. Hanya saja, ia belum mengecek di kelurahan mana saja ketiga oknum lurah yang ditahan tersebut bertugas.

"Benar, kemarin ada tiga orang kita tahan. Tiga orang itu lurah semua. Kasusnya pemalsuan surat tanah. Tapi saya belum tahu pasti mereka lurah di kelurahan mana saja, nanti saya cek lagi," ujar Bimo, sebagaimana dikutip dari riauterkini.com melalui selulernya, Jum'at (19/05/17).

Ketika disinggung mengenai ada tidaknya pihak lain yang ikut ditahan selain ketiga oknum lurah itu, Bimo menuturkan hal itu tergantung proses pengembangan penyidikan yang dilakukan pihaknya.

"Yang jelas penyidikan masih kita kembangkan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain," singkatnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index