Peras kepala desa, wartawan gadungan diringkus

Peras kepala desa, wartawan gadungan diringkus
ilustrasi

Riauaktual.com - Polsek Bogor Utara menangkap seorang wartawan gadungan usai mengancam dan memeras seorang kepala desa di Mall Jambu Dua Plaza, Bogor.

Seperti diberitakan laman Tribratanews, penangkapan bermula dari adanya laporan Pak Kades tentang adanya pemerasan dan pengancaman yang dilakukan seseorang yang mengaku wartawan berinisial DJ (52).  

Rabu sore, polisi menangkap DJ di Mall Jambu Dua sesaat setelah menerima uang sebesar Rp3 juta dari korban S.

Tersangka mengaku memiliki foto bugil korban dan mengancam akan menaikkan beritanya dan meminta uang sebesar Rp20 juta dan proyek yang sedang dikerjakan yang ada di Desa Cibitung Tengah.

Tetapi korban baru menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta dan sisanya akan diambil ke kantor Desa Cibitung Tengah.

Polisi menyita barang bukti uang Rp 3 juta, 2 unit handphone, 5 kartu identitas wartawan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index