Satpol PP Inhu Lakukan Penertiban Ratusan Pedagang Pasar Pagi

Satpol PP Inhu Lakukan Penertiban Ratusan Pedagang Pasar Pagi
Penertiban Ratusan Pedagang Pasar Pagi oleh Satpol PP

Riauaktual.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu melakukan penertiban ratusan pedagang pasar pagi yang berjualan di halaman pasar Soegih Belilas Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, Kamis (18/5/2017).

Kasatpol PP Tukiyat S,Sos, melalui Kabid Operasional dan Pengamanan, Sawangin Gurning, mengatakan, sebanyak 17 personil Satpol PP Inhu diturunkan dalam kegiatan kali ini. Dan penertiban berlangsung tertib tanpa ada perlawanan dari para pedagang.

"Penertiban ini harus kita lakukan untuk menghilangkan rasa kecemburuan para pedagang yang berjualan di dalam pasar," tuturnya.

Sawangin juga mengatakan, para pedagang yag berjualan diluar pasar ini juga sudah melebihi jam seharusnya mereka berdagang, yang telah diatur pemerintah Kabupaten Inhu.

"Kita sudah atur mereka cuma boleh berjualan sampai pukul 09.00 WIB pagi, tidak lebih. Tapi pedagang ini tetap membandel, dan langkah penertiban merupakan solusi untuk mengatasi ini," tegasnya.

Disampaikan Sawangin lagi, untuk barang sitaan milik pedagang dapat diambil di kantor camat Seberida, dan dengan syarat membuat pernyataan untuk mematuhi peraturan daerah. (Obe)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index