Dari 3 Warung, Polres Meranti Amankan 59 Botol Miras

Dari 3 Warung, Polres Meranti Amankan 59 Botol Miras
59 Botol Miras

Riauaktual.com - Sebanyak 59 botol minuman keras (miras) yang mengandung kadar alkohol tinggi berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, dari 3 warung di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (18/5/2017).

Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Ali Azhar S. Sos pada pukul 16.30 WIB tersebut, dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menyambut bulan suci ramadhan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, menuturkan, kegiatan pemeriksaan terhadap sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras tersebut, digelar disejumlah titik yang berbeda.

"Hari ini (Kamis (18/5/2017), red), kita telah mengamankan 59 botol minuman keras dari 3 warung. Puluhan botol minuman keras ini rata-rata memiliki kadar alkohol mulai dari 11% hingga 34%," ungkap Kapolres.

Puluhan minuman berakohol tinggi tersebut, kata Kapolres Barli, ditemukan petugas di warung milik Siu Ne di Jalan Rintis, sebanyak 22 botol miras merek Likeur dengan kadar alkohol 34 %.

Sebanyak 24 botol miras merek Carlo Rossi dengan kadar alkohol 11 % dan 6 botol likeur dengan kadar alkohol 34 %, ditemukan petugas di warung ruko milik Richard di jalan Kesehatan. Dan di warung milik Siu Le di aalan Teratai, ditemukan miras sebanyak 7 botol merek Likeur yang kadar alkoholnya 34%.

"Pemilik puluhan botol miras ini akan kita panggil. Sedangkan hasil sitaan yang kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti ini akan dimusnahkan," tegas Kapolres. (eko)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index