Pemko Pekanbaru Akan Sebar Surat Edaran H-4 Ramadhan

Pemko Pekanbaru Akan Sebar Surat Edaran H-4 Ramadhan
ilustrasi

Riauaktual.com - Sebagai kota madani, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali mengeluarkan surat edaran serta himbauan yang harus dipatuhi seluruh pelaku usaha rumah makan dan tempat hiburan umum. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketentraman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) M Jamil, mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah merancang isi surat edaran tersebut. Meski demikian, secara garis besar maka isi dan aturan yang dibuat sama dengan Tahun sebelumnya. Seperti himbauan rumah makan dan sejenisnya agar tutup di siang hari.

"Poin - poin dari himbauan sudah kami draftkan. Tinggal lagi pengajuan ke Pak Sekdako untuk selanjutnya disetujui oleh Pimpinan. Paling lambat H-4 sudah kami sebarkan kepada seluruh pelaku usaha rumah makan, restoran dan tempat hiburan umum," ujar Jamil, Kamis (18/5).

Menurut Jamil, rumah makan dan restoran yang boleh buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan adalah rumah makan atau restoran non muslim.

"Rumah makan atau restoran non muslim ini diperbolehkan buka dengan catatan harus memasang spanduk yang menandakan bahwa restoran yang buka ini untuk non Muslim," jelasnya.

Tidak hanya sampai disitu, lanjut Jamil, Pemko juga meminta agar tempat hiburan seperti karaoke, pub ataupun tempat billiard akan ditutup selama Ramadhan.

"Sedangkan tempat hiburan yang di perbolehkan buka adalah, tempat hiburan yang melekat pada Hotel berbintang sesuai dengan perizinan yang telah dikeluarkan. Dengan catatan, Pemko Pekanbaru memberi batasan izin operasional hingga 5 jam saja. Yakni mulai pukul 21.00 wib hingga pukul 2.00 wib," paparnya.

Jamil menambahkan, untuk  pengoperasian warnet saat bulan Suci Ramadan hanya diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 wib.

"Lebih dari jam yang telah ditentukan maka bisa dikategorikan melanggar dan akan ditindak oleh penegak Peraturan Daerah (Perda). Yakni Satpol PP," katanya.

Adapun himbauan lainnya tambah Jamil, Pemko Pekanbaru juga meminta kepada masyarakat agar mengenakan pakaian sopan (menutup aurat, red) selama Bulan Suci Ramadan. Hal tersebut diperlukan agar ibadah Ramadan yang dijalankan Umat Muslim tidak terganggu.

"Pada intinya, Pekanbaru masih kental dengan Budaya Melayu. Dimana kalau kita berbicara Melayu, berarti Muslim. Nah untuk itu mari sama-sama kita jaga Budaya kita ini. Dengan saling hormat menghormati dan mentoleransi Umat Muslim yang sedang menjalankan puasa selama Ramadan,"imbaunya.

Yang tak kalah menariknya, selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadan,  seluruh pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru juga diminta untuk menambahkan dekorasi Islami. Selain itu para pegawai juga diminta untuk mengenakan pakaian Muslim. Hal tersebut demi menambah nuansa Islami yang kental saat pelaksanaan bulan Suci Ramadan. Untuk penindakan nantinya setelah edaran disetujui oleh Pj Walikota, maka akan ditembuskan kepada Satpol PP untuk ditindak lanjuti.

Disisi lain Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya sudah merancang sejumlah penertiban semenjak 2 pekan lalu. Seperti penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta penindakan lainnya.

"Kami sudah buat rancangan. Sesuai versi kami. Nanti kalau sudah ada tembusan edaran ya kami sudah enak bekerja. Tinggal mengambil tindakan," ujar Zul saat ditemui diruangannya.

Saat disinggung target penertiban yang akan difokuskan oleh Satpol PP antara lain adalah warung remang-remang yang rawan terjadinya tindakan mesum, warnet, PKL, pasar kaget. Dimana dalam pelaksanaannya Satpol PP akan melibatkan Polri serta TNI.

Disampaikan Zoel juga, kerjasama lintas organisasi juga sudah di godok pihaknya. Sehingga pada pelaksanaannya nanti peta penertiban sudah ada.

"kayak nanti malam kami mau razia warnet ni. Jam 22.00 wib kan aturannya sudah harus tutup. Nanti kami datangi, kalau masih bukak di razia," tambahnya.

Selain itu pihaknya juga merencanakan patroli selama pelaksanaan bulan Suci Ramadan full selama 1 bulan penuh. Hal tersebut guna menindak lanjuti edaran dari Pemko Pekanbaru.

"kami tambah intensitasnya. Biasanya memang ada juga patroli rutin. Tapi selama bulan Suci Ramadan kami kan dibantu Polri serta TNI juga. Maka jam patroli bisa bertambah," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index