Legislatif di Pekanbaru Sayangkan Aksi Pemukulan Pengemudi Transportasi Berbasis Aplikasi Online

Legislatif di Pekanbaru Sayangkan Aksi Pemukulan Pengemudi Transportasi Berbasis Aplikasi Online
Anggota DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza

Riauaktual.com - Anggota DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza menyayangkan aksi pemukulan dan pelucutan atribut para driver gojek dan taksi online oleh para pengemudi taksi konvensional, di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).

Harusnya kata Politisi PKB ini, hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di DPRD, dan pihak pihak yang merasa memang belum memenuhi syarat untuk beroperasi bisa ditindak pemerintah setempat.

"Sekarang ini sudah terjadi pembiaran, pemerintah Pekanbaru seolah lepas tangan, karena menurut informasi, pengemudi online tersebut belum memiliki izin. Ini yang membuat kecemburuan antar sesama sopir," tuturnya.

Namun apapun itu namanya, kata Anggota DPRD dua periode ini, aksi pemukulan tidak bisa dibiarkan karena sudah masuk kedalam tindak kriminal penganiayaan.

"Ini yang kita tidak inginkan dari dulu, ada aksi kekerasan. Makanya kita sudah wanti wanti pemerintah setempat untuk segera menghentikan pengoperasian transportasi berbasis aplikasi online kalau memang belum ada izin operasionalnya, tapi tetap saja seolah tidak peduli," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suasana jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (17/5/2017) tepatnya di depan Bank Indonesia sedikit mencekam, puluhan pengemudi taksi konvensional melakukan pencegatan kepada para pengemudi taksi online dan gojek.

Tidak hanya itu, para driver angkutan berbasis online ini yang terjaring lalu dipukuli dan seragam serta helem mereka dilucuti.

Setelah puas melakukan aksinya para pengemudi tersebut disuruh pergi, tak pelak beberapa pengemudi online lainnya yang melihat situasi tersebut terpaksa memutar arah, dan kemacetan pun tak dapat dihindari.

Beruntungnya sejumlah pihak keamanan, baik dari dinas perhubungan dan kepolsian segera tiba dilokasi untuk meredam situasi, sehingga aksi main hakim sendiri tersebut bisa segera dibubarkan. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index