SK Diteken Mendagri, Suparman Diaktifkan Kembali Sebagai Bupati Rohul

SK Diteken Mendagri, Suparman Diaktifkan Kembali Sebagai Bupati Rohul
suparman

Riauaktual.com - Setelah menunggu proses pengaktifan cukup panjang. Akhirnya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu setelah dinonaktifkan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.

Kepastian keluarnya SK pengaktifan tersebut disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono sebagaimana dikutip dari riauterkinicom, Rabu (17/5/17) di Kantor Kemendagri, Jakarta, saat ditanya terkait pengaktifan Suparman Kembali sebagai Bupati Rokan Hulu.

"Betul, SK-nya sudah keluar dan bisa diambil Pemprov Riau untuk diserahkan ke Bupati oleh Gubernur atau yang mewakili," kata Sumarsono.

Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatakan, pihaknya menunggu Pemprov Riau untuk mengambil SK pengaktifan Suparman tersebut di Kemendagri.

"Kita nunggu orang Pemprov Riau untuk mengambil SK. Lebih cepat tentu lebih baik," ujarnya.

KPK berjanji akan memberitahu kejanggalan itu ke Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi. Mulai dari dakwaan Suparman yang diperkuat oleh putusan terdakwa sebelumnya.‎

Sebagaimana diketahui, Suparman menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi Pembahasan ‎Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 dan APBD tahun 2015. Dimana Suparman divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sebelumnya, Suparman dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Kasus yang menjerat Suparman merupakan perkembangan kasus yang juga telah menyeret mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Suparman dan Johar diduga juga turut menerima suap hingga Rp 900 juta.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index