Cegah Penyimpangan Dana, Dishub MoU TP4D Kejaksaan Bengkalis

Cegah Penyimpangan Dana, Dishub MoU TP4D Kejaksaan Bengkalis
Seketaris Dishub Bengkalis Radius didampingi Kadishub H Jafa'ar Arief menandantangani MoU TP4D Kejaksaan Negeri Bengkalis Rabu 17 Mei 2017
Riauaktul.com- Guna menghindari tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program pembangunan, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bengkalis melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis, di Aula Dishub Bengkalis, Rabu 17 Mei 2017. 
 
 
Sebanyak 100 peserta sosialisasi  terdiri dari pegawai dan pejabat administrator serta fungsional , pengawas lingkup Dishub Bengkalis diberi pencerahan hukum tindak pidana terjadi penyimpangan dan  terlebih menggelar sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Bengkalis dari Kejaksaan Negeri Bengkalis turut hadir Kasi Intel Rully Affandi, Kasi Datun Yustina Engelin Kalangit, Waka Intel Zikrullah dan sejumlah Jaksa Fungsional lainnya.  
 
 
"Setelah sosialisasi yang dikuti oleh pejabat administrator, Pengawas dan fungsional dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis  yang disaksikan peserta sosialiasi," ungkap Kadis Perhubungan Bengkalis H Jafa'ar Arief , Rabu 17 Mei 2017. 
 
 
Mantan Camat Bengkalis ini berpesan,  kepada pesert sosialisasi cermat berhati hati dalam melangkah terkait regulasi simak sosialisasi dengan baik dengan bertanya jika ada kendala cari solulsinya. "Jika ragu melaksanakan kegiatan, agar segera melakukan konsultasi ke Tim TP4D Kejaksaan Negeri Bengkalis," harap H Jafa'ar Arief. 
 
Disamping itu Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra diwakili Kasi Intel Rully Affandi mengatakan  keberadaan TP4D penting diketahui oleh penyelenggara pemerintahan, agar tidak merasa takut dalam mengambil kebijakan. 
 
 
"Saat ini, perputaran roda pembangunan sangat lambat, efek dari lambatnya pembangunan otomatis perekonomian masyarakat tidak berjalan. Jangan ragu untuk melakukan konsultasi ke Tim TP4D ini kapan siap kapanpun," ungkap Rully Affandi saat dihubungi. 
 
 
Ia mengatakan pemerintah membentuk TP4D untuk mempercepat pembangunan, fungsinya untuk mengawal dan mengamankan proyek-proyek pemerintah, dengan kata lain pemerintah hadir untuk melakukan pendampingan.(put)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index