Gojek Belum Tuntas, Dewan di Pekanbaru Kembali Dibingungkan Kehadiran Taksi Online

Gojek Belum Tuntas, Dewan di Pekanbaru Kembali Dibingungkan Kehadiran Taksi Online
taxi online

Riauaktual.com - Belum tuntas dibahas terkait kehadiran ojek online (Gojek), kini persoalan baru terkait hadirnya taksi online juga mulai merambah di Kota Pekanbaru, namun keberadaan taksi uber yang beroperasi menggunakan kendaraan pribadi ini belum diketahui secara pasti oleh kalangan DPRD Kota Pekanbaru apakah sudah memiliki legalitas izin atau belum.

Untuk itu, Pemerintah setempat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) diminta segera melakukan pengawasan terhadap taksi online tersebut.

"Kalau sudah beroperasi, taksi uber tersebut sudah ilegal namanya itu. Kita minta kepada Dishub untuk melakukan pengawasan terhadap masuknya taksi-taksi online yang belum memiliki izin namun sudah beroperasi," ujar anggota komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH MH, kepada wartawan, Selasa (16/5/2017).

Dikatakan Politisi PKB ini, jangan sampai orang buka usaha di kota Pekanbaru tanpa ada izin yang tentu tidak memberi penghasilan bagi daerah. Lebih parah lagi merugikan angkutan umum resmi di kota pekanbaru.

Oleh karena itu Zaidir berharap, jangan sampai masuknya taksi uber mematikan dan merugikan taksi konvensional yang sudah bertahun-tahun ada di kota Pekanbaru.

"Pastinya peran pemerintah setempat sangat besar dalam mengatasi persoalan ini. Harus ada legalitas baru bisa beroperasi di kota Pekanbaru jangan masuk selonong saja tanpa ada izin dari pemko. Jika memang sudah berizin dan mulai beroperasi seharusnya Dishub sudah memberitahukan kepada kami, namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan mengenai masuknya taksi uber atau taksi online," ujarnya.
 
Zaidir juga menimbang jika taksi online belum memiliki izin ini sudah beroperasi ditakutkan menjadi celah terhadap tindakan kriminal. Bagaimana tidak, jika tidak terdaftar, bila terjadi apa-apa pihak dishub tidak bisa melacak karna tidak memiliki izin.

"Soalnya ini transportasi, hal-hal lain dapat terjadi seperti perampokan dengan modus menjadi supir taksi online ternyata perampok, ini sangat kita khawatirkan. Legalitas sangat kita perlukan, kepada pemerintah daerah jangan dibiarkan, harus dijaga ketat masuknya taksi online dan harus terdaftar di kota Pekanbaru," pungkasnya. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index