Daftar JKN-KIS Kini Bisa Lewat Telepon

Daftar JKN-KIS Kini Bisa Lewat Telepon
ilustrasi

Riauaktual.com - Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada, salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Dengan layanan ini calon peserta tidak perlu repot-repot mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, cukup dengan menekan 1500-400 pada ponselnya, calon bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau diimplementasikan Virtual Service.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Eddy Martadinata, dulu BPJS Kesehatan Care Center hanya berfungsi untuk pemberian informasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media sosial. Namun saat ini dikembangkan menjadi beberapa fungsi. Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja.

"Peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan di tahun 2017. BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center seperti Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor handphone, Alamat Domisili/Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan Alamat Email. Setelah syarat di atas siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center, pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan dijadikan bukti pendaftaran.

Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.

Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan  mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar.

Di BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, juga disediakan fitur teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama Eddy juga mengungkapkan bahwa tahun 2016, Kepuasan Peserta sudah cukup tinggi di angka 78,6% dan di tahun ini, BPJS Kesehatan menargetkan angka kepuasan bisa mencapai 80%. Oleh karenanya, berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Selain pendaftaran melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, saat ini BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Kecamatan. (az)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index