Polsek Pujud Sita Makanan Kadaluarsa

Polsek Pujud Sita Makanan Kadaluarsa
kadaluarsa

Riauaktual.com - Sedikitnya 51 bungkus makanan kadaluarsa berhasil diamankan Polsek Pujud pada Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP H Kamaluddin Tambak SH yang disampaikan oleh Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (15/5), menjelaskan bahwa makanan kadaluarsa tersebut diamankan dari toko Grosir milik Jhon yang berada di jalan Lintas Babussalam Rokan Kepenghuluan Babussalam Rokan Kecamatan Pujud pada Sabtu tanggal 13 Mei 2017.

"Adapun 51 bungkus makanan kadaluarsa tersebut masing-masing, 8 bungkus Royco, 4 bungkus Sajiku, 14 bungkus Saori, 4 Bubgkus Teh Copton, 4 bungkus susu Hilo, 17 bungkus Mayumi, terang Chery, dilansir dari spiritriaucom.

Dijelaskan Chery, Operasi tersebut tidak terpaku pada makanan kadaluarsa, Polsek Pujud juga menggelar operasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor). Minuman Keras, Judi dan Balap liar dan penjualan mercon juga menjadi sasaran.

"Namun ini tidak hasilnya Nihil, dan untuk makanan yang kadaluarsa tersebut sudah diamankan di Mapolsek Pujud," jelas Chery.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index