Ini dia Untung-Rugi Beli Rumah lewat KPR

Ini dia Untung-Rugi Beli Rumah lewat KPR
ilustrasi

Riauaktual.com - Pembelian rumah dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan cara yang paling banyak dipilih oleh masyarakat saat ini. Sebab, hal tersebut dirasa lebih meringankan.

KPR sendiri diminati konsumen karena menawarkan sejumlah keuntungan, di antaranya biaya awal yang tidak besar. Calon debitur hanya diminta melengkapi dokumen termasuk sudah melunasi uang muka rumah kepada pengembang.

Sejatinya, KPR disediakan oleh perbankan, walaupun sudah ada beberapa perusahaan pembiayaan yang menyalurkan dana dari lembaga sekunder untuk pembiayaan perumahan (housing financing). Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan dari KPR?

• Biaya awal ringan dan memungkinkan Anda untuk memiliki rumah dengan dana yang terbatas.

Asalkan Anda memenuhi syarat yang bank tetapkan, uang tunai yang perlu Anda siapkan di awal adalah 15% sampai 20% dari harga rumah (untuk uang muka yang dibayarkan ke pengembang properti), cicilan bulan pertama, dan biaya administrasi legal.

• Beli rumah dengan KPR bersifat legal. Bank hanya membiayai pembelian rumah yang dilengkapi sertifikat. Sebelum menerima sertifikat itu, bank mengecek keabsahannya lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Artinya, legalitas rumah yang Anda beli aman dan terjamin.

• Rumah siap dihuni karena pembelian dengan KPR berarti Anda bisa langsung menghuni rumah itu bahkan sebelum cicilan pinjaman lunas.

• Anda bisa menggunakan rumah yang dibeli dengan KPR untuk investasi jangka panjang. Apalagi rumah yang dibeli berada di lokasi strategis, nilai rumah bisa dipastikan akan meningkat setiap tahun.

• Kalau Anda menyewakan rumah yang Anda beli dengan KPR, kemudian menggunakan uang sewa itu untuk membayar cicilan bulanan, artinya Anda memperoleh rumah secara gratis.

• Bank juga mensyaratkan adanya asuransi properti, yang preminya tercantum dalam cicilan bulanan KPR, untuk melindungi rumah Anda dari risiko kebakaran dan lain-lain.

• Harga rumah lebih tinggi karena ada tambahan bunga dan biaya yang muncul lainnya, termasuk administrasi KPR dan legalitasnya.

• Prosedurnya cukup lama dibanding Anda membeli secara tunai.

• Butuh banyak dokumen untuk pengajuan KPR, seperti KTP, kartu keluarga (KK), buku nikah, slip gaji, rekening koran, dan masih banyak lagi.

• Berisiko kredit macet saat ada hal-hal di luar perkiraan, misalnya sakit keras dan harus opname, sehingga anggaran cicilan terpakai, atau terkena PHK dan tabungan tidak mencukupi untuk membayar cicilan.

• Meski membeli rumah dengan KPR adalah investasi, sementara properti bukanlah investasi likuid. Saat Anda mendadak butuh uang tunai, menjual rumah bukan menjadi solusi yang mudah.

• Bank butuh Anda terus membayar bunga karena itulah sumber pemasukan mereka. Kalau Anda melunasi sisa pinjaman KPR, risikonya adalah biaya penalti. Tanyakan soal ini ke bank sebelum mengajukan proses KPR.



Sumber : okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index