Status Pungli di Rutan Sialang Bungkuk Dinaikan Menjadi Penyidikan

Status Pungli di Rutan Sialang Bungkuk Dinaikan Menjadi Penyidikan
Tahanan Rutan Sialang Bungkuk berhasil ditangkap kembali (rr)

Riauaktual.com - Polisi terus mendalami kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan saat ini kasus tersebut statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan.

"Kita baru meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu kita akan cari pelakunya siapa ini. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Guntur sebagaimana dikutip dari detikcom, Minggu (14/5).

Dia mengatakan saat ini terus mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Polisi juga terus memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan mengenai dugaan adanya kasus pungli di sana.

"Kita kumpulkan beberapa bukti pendukung untuk bisa mempermudah dalam melengkapi berkas pemeriksaan ini. Sudah ada 20 saksi kita mintai keterangan semua," ungkapnya.

Guntur mengatakan 20 orang saksi tersebut berasal dari orang-orang yang berdinas di rutan, keluarga tahanan/narapidana (napi) dan tahanan/napi itu sendiri.

Menurutnya, masih ada keterangan yang ingin didapatkan polisi terutama dari korban pungli. Sebab, keterangan dari saksi masih dianggapnya kurang cukup untuk memaatikan adanya pungli.

"Yang perlu kita cari lagi itu yang mengalami langsung, korban yang mengalami. Kalau cuma mengetahui, mendengar saja kan kurang kuat. Misal dimintai duitnya kapan, caranya bayarnya bagaimana apa misalnya disuruh transfer," tutur dia.

Guntur beranggapan, saat ini masih ada kendala munculnya pengakuan dari korban. Belum adanya pengakuan tersebut misalnya dikarenakan adanya kekhawatiran konsekuensi terhadap tahanan.

Dia menjamin pihak kepolisian akan memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan bagi mereka yang hendak melapor. Guntur mengatakan polisi terbuka selama seharian penuh untuk menerima laporan tersebut.

"Kita sudah berharap, tolong buktinya sampaikan ke kita. Kita bekerja sama. Kami terbuka 24 jam dan saksi akan kami lindungi dan akan kita amankan kerahasiaannya identitas. Jadi jangan khawatir, terkait dengan penyidikan, ya. Supaya dalam waktu dekat akan kita dapatkan pelakunya," ucap dia.

Pada Jumat (5/5) lalu sebanyak 448 tahanan/napi kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Peristiwa ini diduga terjadi karena adanya overkapasistas dan pungli di rutan itu.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta Polda Riau mengusut dugaan pungli yang terjadi. Yasonna mengatakan akan memberikan sanksi administrasi dan pidana kepada petugas yang terlibat.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index