Guru Honor SMA Diakomodir Pemprov Riau

Guru Honor SMA Diakomodir Pemprov Riau
guru

Riauaktual.com - Terhitung awal 2017, SMA sepenuhnya dilimpahkan kewenangannya ke pemerintah provinsi. Seluruh guru honor se-Provinsi Riau, baik surat keputusan (SK) Bupati maupun komite sekolah diakomodir menjadi guru honor Pemprov Riau.

Kendati demikian, berbagai permasalahan muncul akibat peralihan kewenangan SMA sederajat ke Provinsi Riau sejak awal tahun ini. Permasalahan terbaru masalah guru honor dimana ada yang bisa ditarik menjadi guru honor provinsi dari daerah, namun ada juga yang tidak bisa ditarik karena kekurangan jam mengajar.

Komisi E DPRD Riau yang membidang pendidikan sudah membahas persoalan ini dengan Dinas pendidikan dan perwakilan guru honor.

Dalam pertemuan itu, kata Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur, sudah disepakati seluruh guru honor yang ada dan selama ini sudah mengajar akan diterima menjadi guru honor provinsi.

"Baik dari SK bupati, SK sekolah atau komite namun sesuai posnya," terang Masnur kepada wartawan kemarin.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya guru honor tersebut harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), yang merupakan nomor induk bagi seorang pendidik atau tenaga kependidikan.

"Jika tidak memiliki NUPTK, maka guru tersebut tetap di tarik provinsi namun sumber  dengan sumber penggajian dari dana BOS dan BOS daerah," terang Masnur.

Politisi Golkar ini menerangkan, NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai nomor identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Tetapi yang tidak punya NUPTK tetap diakomodir dan sk nya juga dari pemprov Riau tetap penempatanya di komite.

"Pihak disdik provinsi sedang melakukan verfikasi semua guru-guru apakah menjadi honor daerah atau honor komite sekolah," ujar Masnur.

Dengan solusi yang ditawarkan tersebut tidak ada lagi yang perlu dirisaukan dengan permasalahan guru tersebut. Karena saat ini Pemerintah tengah mencari kan solusinya, dan saat ini juga pihak Dinas Pendidikan dan juga Inspektorat tengah melakukan verifikasi terhadap guru-guru tersebut. Sesuai dengan kuota yang ada, guru honor tersebut jika diakomodir masih bisa. Tapi yang tidak punya NUPTK tersebut, jangan dipaksakan untuk jadi honor provinsi.

"Tetap mereka menjadi honor komite tapi SK nya dari Dinas Pendidikan Riau dan gajinya bersumber dari BOS dan BOS daerah, jadi tidak ada masalah dan besaran dana nya juga bisa disesuaikan," tandas Masnur. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index