Cegah Plat Bodong Mobdin, Pemerintah Didesak Buat Aturan Pemasangan Logo

Cegah Plat Bodong Mobdin, Pemerintah Didesak Buat Aturan Pemasangan Logo
ilustrasi/net

Riauaktual.com-  Agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap mobil dinas (Mobdin), Pemkab Bengkalis diminta untuk bersikap tegas dengan membuat aturan untuk memasang logo ataupun stiker di setiap mobdin yang diberikan kepada pejabat yang ada dilingkungan Pemkab Bengkalis.

 

"Kita minta Pemkab Bengkalis melalui instansi terkait untuk segera membuat aturan dengan memasang logo disetiap mobdin yang ada saat ini, agar mobdin yang digunakan tepat sasaran dan jelas peruntukannya dipakai oleh setiap pejabat yang ada, " ungkap Ketua Badan Anti Korupsi (BAK) Lipun Bengkalis, Wan Sabri kepada wartawan, Sabtu (12/05/2017).

 

Dikatakan Wan Sabri,  dari sejumlah Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau sudah memberlakukan pemasangan logo disetiap mobdin,  logo tersebut dibuat agar mobdin yang dipakai supaya diketahui dari instansi tersebut.  

 

"Pekanbaru, dan kabupaten Siak sudah memberlakukan pemasangan logo di setiap mobdin,  logo tersebut dipasang di setiap pintu mobdin agar masyarakat mengetahui mobdin dari intansi darimana," kata Wan Sabri mencontohkan.

 

Selain itu kata Wan Sabri tidak akan terjadi lagi penyelewengan terhadap mobdin tersebut,  salah satunya pertanyaan plat nomor yang biasa terjadi saat ini dilakukan omeh setiap pejabat yang ingin menggunakan mobdin keluar kota untuk dinas.

 

"Kalau sudah ada logo tentu pejabat yang bersangkutan akan berpikir panjang mengganti plat nomor pribadi,  terkecuali beberapa pejabat struktural dari Bupati hingga Asisten dan unsur muspida yang boleh mengganti plat nomor ke hitam dengan seri Nomor Khusus (NK)," katanya.(put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index