Pemprov Riau Tuntaskan Penyerahan LHKPN

Pemprov Riau Tuntaskan Penyerahan LHKPN
ilustrasi

Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya mematuhi aturan dalam administrasi kepegawaian. Seperti mengenai hak pelaporan harta kekayaan pejabat negara.

Dalam proses tersebur, Pemerintah Provinsi Riau berupaya menuntaskan hal tersebut.

Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri menilai, saat ini semua pejabat eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama Pmprov Riau sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

Proses tersebut sudah dilakukan beberapa waktu belakangan ini. Hal ini diharapkan menjadi komitmen dalam mendukung transparansi aparatur pemerintah daerah.

"sudah kita koordinasikan. Sudah selesai semua pejabat eselon II Pemprov sudah tuntas semua, tidak ada lagi yang belum melaporkan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Mc Riau, hari ini.

Menurutnya, hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius. Begitu juga bagi pejabat daerah yang tergolong lambat melaporkan LHKPN tersebut. namun setelah disurati dan diingatkan maka semuanya taat melaporkan kewajibannya tersebut ke Lembaga antirasuah tersebut.

Ia meyakini pejabat daerah di lingkungan. pemerintah Provinsi Riau mematuhi hal tersebut. Dimana dalam ketentuannya setiap Pejabat penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK bahkan secara berkala harus dilaporkan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index