Petugas Rutan Pekanbaru lakukan pelanggaran HAM

Petugas Rutan Pekanbaru lakukan pelanggaran HAM
Ketua Komnas HAM Nur Kholis di Rutan Pekanbaru. ©2017 Merdeka.com

Riauaktual.com - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) Nur Kholis menemukan pelanggaran HAM yang dilakukan petugas terhadap tahanan dan narapidana di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Provinsi Riau. Ini diketahui setelah Komnas HAM melakukan investigasi selama dua jam di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu kemarin.

"Ada beberapa diantaranya pelanggaran HAM kita temukan," ujar Nur Kholis didampingi Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi di halaman Rutan Sialang Bungkuk.

Indikasi pertama dari pelanggaran HAM terlihat dari kondisi Rutan Sialang Bungkuk yang over kapasitas. Selain itu ada temuan kekerasan terhadap napi, pemerasan dengan biaya kamar dan tarif menginap di rutan. Aktivitas ibadah para napi juga dibatasi.

"Pelanggaran HAM seperti melakukan kekerasan, tidak memberikan hak dasar seperti beribadah, menempatkan tahanan berjejal karena ruangan sempit dan lainnya," kata Nur Kholis.

Terkait over kapasitas, dia memasukkannya bukan sebagai pelanggaran HAM yang disengaja. Melainkan karena kondisi tersebut. Sehingga masih bisa dicari solusinya. Standar Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru seharusnya diisi hanya 361 tahanan saja. Namun, ternyata diisi sekitar 1.870 napi dan tahanan. Ini artinya terjai over kapasitas sebanya 600 persen.

"Nah jika standar minimum bisa diwujudkan, maka soal air, tempat tidur, ventilasi hingga sarana ibadah akan terpenuhi. Untuk ruangan, (Rutan Sialang Bungkuk) ini memang kapasitas buat 8 orang, tapi diisi 30 tahanan," ucap Nur Kholis.


Sumber : merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index