Akibat Kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk, 80 Terdakwa Belum Bisa Disidangkan

Akibat Kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk, 80 Terdakwa Belum Bisa Disidangkan
ilustrasi

Riauaktual.com - Akibat kerusuhan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, 80 tahanan yang berasal dari Pelalawan masih tahap dakwaan sampai ke putusan belum bisa disidangkan.

Kasi Pidum Kejari Pelalawan Novrika SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa 80 orang tahanan yang masih dalam pembacaaan dakwaan sampai kepembacaan putusan oleh Majelis hakim ditunda sampai batas yang tidak ditentukan, dengan alasan dari 400 orang lebih tahanan yang kabur sampai saat ini belum dapat data yang pasti.

"Namun untuk limpahan perkara ke pengadilan masih tetap kita dilakukan," terangnya.

Sementara Kajari Pelalawan Tetty syam, saat dikonfirmasi lewat telepon seluler mengatakan, untuk sidang pidana umum pihaknya memang belum bisa lakukan, karena sampai saat ini belum tau berapa jumlah tahanan yang berpekara di Pelalawan yang ikut kabur.

"Hari ini kita berangkat lagi ke Sialang bungkuk untuk memastikan berapa tahanan kita yang kabur," ungkapnya. (Tr/ishar)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index