Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
KBO Satres Narkoba Ipda Muswad Parmalina SH MH bersama anggota memperlihatkan pelaku Narkotika, Ayak (jongkok) (TR)

Riauaktual.com - Sepandai-pandai menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Pepatah inilah yang kini dialami pengedar sabu-sabu, Saiful Rahmat Napitupulu alias Ayak. Walau pria 52 tahun ini telah menyembunyikan barang dagangannya berupa 19 paket sabu-sabu dalam bantal tidurnya, namun Polisi berhasil mengendusnya.

Alhasil, Rabu (10/5) saat sedang lenyak tidur, sekira pukul 00.10wib, warga Jalan lintas Perawang-Siak kecamatan Dayun ini, langsung digelandang ke Mapolres Siak guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIk melalui paur subag humas Bripka Dede Prayoga, penangkapan Ayak bermula dari informasi masyarakat yang resah oleh maraknya peredaran narkoba di lingkup KM 55 Dayun. Info tersebut lantas sitindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, kecurigaan tim yang dipimpin KBO Ipda Muswad Parmalina SH MH, menjurus ke pelaku.

"Dan benar saja, saat ditangkap dirumahnya, Jalan lintas Perawang-Siak KM 55, Dayun, ditemukan barang bukti 19 paket diduga sabu-sabu yang disembunyikan dalam bantal tidurnya," terangnya.

Tidak itu saja, dari tangan pelaku, imbuhnya, juga ditemukan 2 buah timbangan digital dan sejumlah plastik pembungkus. Hal mana kian menguatkan dugaan bahwa pelaku adalah pengedar. (TR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index