Polsek Sukajadi Tetapkan PNS Pemko Pekanbaru Tersangka Kasus Penganiaya Wartawan

Polsek Sukajadi Tetapkan PNS Pemko Pekanbaru Tersangka Kasus Penganiaya Wartawan
ilustrasi

Riauaktual.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi. Ia ditetapkan TSK dalam kasus penganiyaan wartawan beberapa waktu lalu.

Hal ini dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukajadi Kompol Hermawi, sebagaimana dikutip dari gagasanriau.com, Selasa (9/5/2017).

Dimana dalam kasus ini TSK Dondi Achmad PNS Pemko Pekanbaru yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap wartawan Surat Kabar Mingguan Uparlin pada Selasa 18 April 2017 sekitar jam 12.30 Wib.

"Ya benar sudah ditetapkan TSK, baru satu orang ditetapkan atas nama Dondy Achmad," kata Kapolsek.

Sementara kepada salah satu penyidik Polsek Sukajadi Aiptu Bakar ketika ditanyakan apakah ada pemanggilan untuk Kepala Bapenda Pekanbaru Azharisman Rozi selaku atasan Dondi, penyidik dalam kasus ini menyatakan belum ada.

"Belum ada, saksi yang kita panggil cuma Satpam di TKP saja," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Pengacara korban Uparlin yakni Edwar Pasaribu SH mengatakan selain melaporkan dugaan penganiayaan kepada kliennya juga bahwa pihaknya melaporkan Dondi Achmad ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) dengan dugaan melanggar UU Pers Tahun 40 tahun 1999.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index