35 Orang Terjaring Dalam Razia yang Digelar Disdukcapil Pekanbaru

35 Orang Terjaring Dalam Razia yang Digelar Disdukcapil Pekanbaru
razia ktp

Riauaktual.com - Kendatipun diguyur hujan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bersama jajaran Satpol PP serta Kepolisian tetap antusias menggelar razia KTP, Selasa (9/5), di Jalan Yos Sudarso Rumbai.

Alhasil, sebanyak 35 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) terjaring dalam razia tersebut. Razia sejatinya digelar pada pukul 09:00 WIB, dan sempat ditunda satu jam karena hujan sangat deras mengguyur Pekanbaru.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin menyebutkan bahwa dari razia yang digelar hari ini.  Sebanyak 35 pelanggar Perda itu 31 diantaranya tidak bisa memperlihatkan KTP dan 4 lainnya KTP luar daerah.‎‎

"Mereka terjaring karena tidak bawa KTP. Ada yang KTP luar Pekanbaru," kata Baharuddin.

Bahar menambahkan, untuk sanksi tegasnya. Semua yang terjaring razia ini langsung didenda sebesar Rp50 ribu.

Disamping itu,  razia ini juga upaya Pemko untuk membantu pihak kepolisian dalam mempersempit ruang gerak napi yang kabur beberapa hari yang lalu.

"Disamping mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak menunda pengurusan e-KTP. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak yang belum melakukan perekaman e-ktp. Razia ini juga upaya kita membantu pihak kepolisian dalam memburu napi yang masih kabur," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru yang belum merekam e-KTP segera melakukan perekaman. Karena saat ini di Disdukcapil telah tersedia belangko e-KTP.

"Kita berharap masyarakat yang belum merekam e-KTP ini segera melakukan perekaman. Karena fungsi KTP ini sangat besar," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index