Hari Ini Operasi Siak 2017 Mulai Digelar, Wabup Himbau Warga Siapkan Kelengkapan Kendaraan

Hari Ini Operasi Siak 2017 Mulai Digelar, Wabup Himbau Warga Siapkan Kelengkapan Kendaraan
humas

Riauaktual.com - Polres Kepulauan Meranti resmi menggelar Operasi SIAK 2017, kegiatan tersebut berlangsung selama 14 hari dan dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia mulai tanggal 9-22 Mei 2017. Dengan telah dimulainya operasi tertip lalu lintas menyongsong Ramadhan dan Idul Fitri itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terjaring razia siapkan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara dijalan raya.

Peresmian Operasi SIAK Tahun 2017 di Kepulauan Meranti ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Meranti Kompol Wawan yang dilanjutkan dengan peninjauan pasukan dan pemasangan pita kepada perwakilan operasi yang terdiri dari TNI, Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, dihalaman Mapolres Meranti, Selasa (9/5).

Apel Gelar Pasukan diikuti oleh Kepolisian Polres Meranti, Satuan TNI AD dan AL, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kepulauan Meranti, Ketua MUI, Perwakilan Ormas dan lainnya.

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Bupati H. Said Hasyim mengungkapkan, atas nama Pemerintah Daerah mendukung penuh program Nasional Kepolisian dalam rangka mencibtakan tertip lalu lintas menyongsong bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2017 mendatang.

Iapun mengingatkan kepada seluruh masyarakat Meranti pengendara kendaraan roda 2 dan 4, agar tidak terkena sanksi tilang untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berkedara dijalan raya. "Bagi masyarakat yang memakai kendaraan siapkan kelengkapan berkendara dan surat-surat terutama Helm Standar," ujar Wabup. H. Said Hasyim.

Kepulauan Meranti sebagai Kabupaten baru butuh pembenahan disegala bidang termasuk bidang tertip berlalu lintas, untuk mewujudkannya bukan hal yang mudah banyak masyarakat yang belum paham aturan berlalu lintas begitu juga penggunaan kelengkapan berkendara. Menyikapi masalah itu Wakil Bupati H. Said Hasyim berharap kepada petugas sebelum melakukan penindakan hukum mengedepankan pendekatan pesuasif pembinaan, namun jika tidak bisa dilakukan pembinaan petugas dapat menindak dalam rangka memberikan efek jera.

"Dalam operasi kita minta petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan membina tapi jika tidak bisa dibina silahkan ditindak untuk memberikan efek jera," ucap Wakil Bupati.

Senada dengan Wakil Bupati, Wakapolres Meranti Kompol. Wawan juga mengaku dalam operasi SIAK 2017, pihaknya akan lebih menekankan pada upaya prefentif persuasif. "Kita tetap mengedepankan pendekatan pembinaan, penegakan hukum adalah upaya yang terakhir," akunya.

Ditegaskan Wakapolres, dalam operasi SIAK 2017 ini, petugas yang melakukan tindakan penilangan dilarang untuk menerima titipan tilang dari pengendara, bagi pengedara yang terkena tilang akan diminta untuk membayar sendiri denda tilang ke Bank yang nantinya bukti pembayaran denda tilang diserahkan kepada pihak Satlantas Polres Meranti.

"Aparat yang melakukan penilangan tidak dibenarkan menerima uang titipan, pengendara harus  membayar sendiri denda tilang ke bank. Dan serahkan kembali bukti pembayaran kepada petugas," ucap Wakapolres.

Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya pungli oleh oknum petugas, dan masyarakat akan mendapatkan denda sebenarnya sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

"Dengan membayar langsung denda tilang di Bank, masyarakat akan mendapatkan kejelasan denda yang harus dibayar," jelas Wakapolres.

Sekedar informasi seperti dijelaskan Wakapolres sesuai pidato Kakorlantas Lantas Mabes Polri, semakin meningkatnya jumlah populasi masyarakat berdampak pada semakin meningkatnya penggunaan transportasi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Akibat tidak tertip berlalu lintas terjadi kecelakaan ditahun 2016 sebanyak 2410 dari jumlah itu 412 orang tercatat meninggal dunia.

Untuk mengantisipasi dampak modernisasi yang berdampak pada semakin padatnya jumlah kendaraan dijalan raya, sesuai UU. No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas. Kepolisian bertanggung jawab mewujudkan keamanan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menumbuhkan budaya tertip lalu lintas begitu juga peningkatan pelayanan publik.

Untuk mewujudkannya, dikatakan Wakapolres tidak bisa oleh Kepolisian sendiri tapi perlu sinergitas dari semua pihak dan pemangku kepentingan lainnya. Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Meranti saat ini dengan mengandeng Pemda, TNI dan Tokoh Masyarakat.

Dalam operasi SIAK kali ini, Kepolisian fokus pada mewujudkan keselamatan pengguna jalan. Kelancaran lalu lintas yang menjadi urat nadi kehidupan. Sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas yang sering diabaikan karena tidak dianggap penting. Selain itu banyaknya kendaraan bak terbuka yang beroperasi di Meranti  yang tidak tertip rambu-rambu lalu lintas. (hms)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index