Baru Enam Petugas Rutan Pekanbaru yang Diperiksa Soal Dugaan Pungli

Baru Enam Petugas Rutan Pekanbaru yang Diperiksa Soal Dugaan Pungli
ilustrasi

Riauaktual.com -  Enam petugas Rumah Tahanan Kelas II-B Kota Pekanbaru diperiksa terkait dugaan praktik pemerasan dan pungutan liar, yang menjadi salah satu pemicu  kerusuhan dan kaburnya ratusan tahanan.

"Enam orang petugas diperiksa oleh inspektorat karena disinyalir melakukan pungli kepada napi dan pengunjung. Kami sedang bekerja," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ferdinand Siagian, sebagaimana dikutip dari Antara di Rutan Kelas II-B, Kota Pekanbaru, Senin.

Ia mengungkapkan para terperiksa di antaranya adalah Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru Taufik, dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan serta sisanya adalah penjaga.

Nama Taufik sebelumnya juga sudah disebut-sebut oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang berkunjungan ke Rutan Pekanbaru pada Minggu (7/5).

"Taufik itu pegawai eselon V, kepala pengamanan rutan. Dia diperiksa karena diduga melakukan penganiayaan (tahanan) dan pungli, tapi kami belum tahu perannya sebagai apa," kata Ferdinand.

Ia mengatakan seluruh pejabat dan petugas Rutan Pekanbaru semuanya diganti untuk menenangkan kondisi tahanan dan mempermudah pemeriksaan. Ferdinand mengatakan, proses pemeriksaan secara internal melalui inspektorat nantinya akan bersinergi dengan pemeriksaan oleh Polda Riau.

Sementara itu, keluarga tahanan di luar Rutan Pekanbaru terus mengungkapkan dugaan pungli dan pemerasan yang menimpa tahanan. Seorang keluarga tahanan, Susianti, mengatakan anaknya yang menghuni blok C di Rutan Pekanbaru diminta membayar uang Rp2 juta agar bisa dipindahkan ke ruang yang lebih baik.

"Anak saya sampai tidur di WC karena tahanan penuh, kalau mau pindah harus bayar Rp2 juta dan dikirim lewat rekening," kata Susanti sambil menunjukan pesan singkat telepon selulernya yang menunjukan nomor rekening BRI yang dituju adalah 563201031116537 atas nama Efendi Anggara.

Ia mengatakan belum sempat mentransfer karena terjadi insiden di Rutan, dan anaknya ikut kabur namun kemudian menyerahkan diri.  

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian mengaku tidak mengetahui adanya pungli dengan motif transfer ke rekening. "Saya tidak tahu itu, belum tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly telah memerintahkan agar Polda Riau turun tangan untuk mengusut dugaan pungli dan pemerasan di Rutan Pekanbaru. Saat kunjungannya ke rutan, ia menyatakan sanksi pembinaan internal tidak cukup dan sekarang harus ada sanksi berat berupa pidana untuk memerangi pungli.

"Sekarang yang memeras (harus) pidana," ujar Yasonna.

Polda Riau akan melakukan pengusutan kasus tersebut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus.


Sumber : Antarariau.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index