Inspektorat Inhu Usulkan P2UPD dan Auditor

Inspektorat Inhu Usulkan P2UPD dan Auditor
ilustrasi

Riauaktual.com - Plt Inspektur Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, Boyke D E Sitinjak mengatakan jabatan fungsional P2UPD dan jabatan fungsional auditor di inspektorat sudah diusulkan.

Adapun jabatan fungsional P2UPD yang di usulkan inpassing sebanyak 4 orang menindaklanjuti surat Jenderal Kementrian Dalam Negeri pada tanggal 25 April 2017 dengan nomor 700/IK-Inhu/IV.2017/580 perihal usulan inpassing.

Dan surat BPKP Jakarta pada tanggal 25 April 2017 dengan nomor 700/IK- Inhu /II/2017/581 perihal usulan penyesuaian inpassing jabatan fungsional auditor sudah ditindak lanjuti sebab 11 orang diusulkan melalui asesismen dan ini sedang diklat di pekan baru.

"Jumlah PNS tenaga auditor yang mempunyai sertifikat masih lima orang, ini masih kurang  untuk kebutuhan jabatan fungsional auditor di inspektorat Pemerintah Inhu," ujarnya kepada wartawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/5).

Ia menegaskan, lebih membutuhkan pejabat fungsional auditor dari pada jabatan fungsional P2UPD karena tugas auditor untuk melakukan pengawasan keuangan dan administrasi pemerintahan Kabupaten Inhu, sementara tugas P2UPD hanya melakukan pengawasan mengenai administrasi pemerintahan saja.

Jadi menurutnya kalaupun pejabat fungsional P2UPD tidak ada jabatan fungsional auditor saja sudah cukup untuk melaksanakan pengawasan, dimana inspektorat Inhu membutuhkan auditor.

Ditegaskan lagi, dari 15 orang yang masuk 11 orang  memenuhi kriteria umur dan sudah selesai ujian tinggal saat ini sedang diklat di Pekanbaru, diperkirakan bulan Juli sertifikatnya keluar jikapun nanti lulus karena pejabat fungsional auditor yang memiliki bidang pendidikan harus rata ASN dan memiliki baik segi intelektual maupun integritas. (Obe)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index