Disperindag Pekanbaru Sudah Terbitkan 700 Izin Pangkalan Gas Melon

Disperindag Pekanbaru Sudah Terbitkan 700 Izin Pangkalan Gas Melon
ilustrasi

Riauaktual.com - Kendatipun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah menerbitkan 700 izin pangkalan gas elpiji 3 Kg. Namun, keberadaan gas melon ini masih sering langka di Pekanbaru.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa saat ini Kota Pekanbaru sudah memiliki 700 pangkalan gas bersubsidi tersebut.

“Yang jelas pangkalan gas elpiji sudah ditambah dengan jumlah keseluruhan mencapai 700 pangkalan. Kami sudah mengingatkan para pemilik pangkalan elpiji untuk menjual gas tersebut seuai dengan ketentuan. Jika masih ada mencoba bermakn, saya ingatkan ini bisa dipidana. Karena yang dijual itu barang bersubsidi,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Ingot, dengan sirkulasi 23.600 tabung gas elpiji per hari. Maka tidak akan ada kelangkaan terjadi dilapangan. Sebagai mana yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kalaupun memang ada terjadi kelangkaan. Saya ras itu tidak akan sampai menyulitkan masyarakat dan masih dalam batas toleransi,” terangnya.

Ketika ditanya pengawasan dilapangan?, Ingot menambahkan, jika pihak Disperindag tetap melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap pangkalan-pangkalan yang tersebar di Kota itu.

"Pengawasan tetap kita lakukan. Namun yang paling efektif untuk mengasi itu adalah RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan setempat. Karena mereka lebih tahu daeranya.  Disamping itu, kita dalam mlpenerbitan izin itu, jiga sesuai dengan rekomendasi dari RT, RW dan Kecamatan,” tegasnya.

Menurut Ingot, berkaca dari tahun tahun sebelumnya menjelang masuknya bulan suci Ramadan ini. Diprediksi permintaan gas bersubsidi ini menjadi meningkat. Untuk itu, dimeminta peran serta RW dan masyarakat untuk aktif melaporkan ke perangkat pemerintahan setempat atau langsung ke Disperindag Pekanbaru jika menemukan gas melon ini dijual di pengecer.

“Jika Pak RT atau RW menemukan (gas elpiji) di warung-warung pengecer, langsung mintai keterangan dan laporkan ke kita. Lalu kita telusuri dari Pangkalan mana dia dapat elpiji itu. Sanksi tegas dan pidana menunggu mereka,” tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index