Sempat Kabur Pencuri Sawit Akhir Ditangkap disebuah Warung di Pasir Sialang

Sempat Kabur Pencuri Sawit Akhir Ditangkap disebuah Warung di Pasir Sialang
pelaku ketika diamankan polisi

Riauaktual.com - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian buah sawit di Perladangan Andalan Utama wilayah Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang pada, Selasa (2/5/2017) pukul 18.30 wib.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan Polsek Bangkinang Kota ini adalah AD alias EN (LK 34) warga Teratak Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 56 tandan buah sawit dan becak motor merk honda BM-5714-FJ.

Pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (28/1/2017) sekira pukul 18.00 wib, saat itu pelapor selaku Satpam kebun Andalan Utama tengah melaksanakan patroli di areal kebun dan melihat pelaku menggunakan becak yang berisikan buah sawit.

Pelapor kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor kebun Andalan Utama, namun pelaku kemudian kabur sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkinang Kota.

Polsek Bangkinang Kota yang dilapori kejadian tersebut kemudian mencari keberadaan pelaku, namun yang bersangkutan telah kabur dan tidak pulang ke rumahnya.

Keberadaan pelaku terendus oleh Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota pada hari Selasa (2/5/2017) sekira pukul 18.30 wib, saat itu tersangka tengah berada disebuah warung yang berada di Dusun Teratak Kelurahan Pasir Sialang.

Anggota Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di warung tersebut dan membawanya ke Polsek Bangkinang Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Habibahnil, Kamis (4/5/2017) saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Ditambahkan Kapolsek bahwa dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa AD alias EN ini telah dua kali melakukan pencurian di lokasi tersebut.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index