Komisi IV Akan Panggil Disdik

Plt Kadisdik Bantah Perintahkan Jual Buku ke Sekolah

Plt Kadisdik Bantah Perintahkan Jual Buku ke Sekolah
buku dan kwitansi

Riauaktual.com - Dinas Pendidikan kabupaten Bengkalis, membantah mengkoordinir apalagi memerintahkan pihak sekolah untuk membeli buku "Stop Kekerasan Terhadap Anak", seperti yang ramai diberitakan saat ini. Bahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bengkalis Edi Sakura menyebut penjualan buku boleh dilakukan siapapun.

Penjualan buku siluman itu dinilai mahal dan terkesan pihak sekolah-sekolah dasar dipaksakan membeli atas perintah UPTD yang mendapat instruksi dari Disdik Bengkalis. Bahkan pihak Polres Bengkalis sendiri akan melakukan penyelidikan terhadap penjualan buku yang harganya Rp 500.000 perbuku.

“Pada perinsipnya siapapun diperbolehkan menjual buku ke sekolah. Hanya saja, untuk membeli atau tidak tergantung pihak sekolah, karena distributor buku atau pedagang buku diperbolehkan menjual ke sekolah-sekolah manapun,” terang Edi Sakura, Selasa (2/5/2017).   

Pihak sekolah sambungnya, bisa menilai apakah buku itu dibutuhkan oleh sekolah, kalau sekolah atau  tidak butuh buku pasti dia tidak beli. Pihak sekolah, imbuh Edi, memiliki kewenangan membeli buku untuk keperluan sekolah. Soal mahal atau tidaknya sebuah buku, kewenangannyapun ada pada sekolah.

"Masalah hargapun kalau terlalu mahal, sekolah yang punya kewenangan. Yang jelas  tidak ada di koordinir oleh dinas pendidikan apalagi ada perintah,"pungkasnya.  

Panggil Disdik

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Hj.Aisyah yang ditanya soal isu penjualan buku yang terkesan dipaksanakan tersebut mengaku mendengar informasi itu dari media massa. Menurutnya, penjualan buku memang diperbolehkan ke sekolah-sekolah oleh pihak manapun, asal tidak memberatkan sekolah apalagi ada intervensi supaya sekolah harus membeli.

Kemudian ujar politisi Partai Golkar ini, untuk menyiasati kisruh penjualan “buku siluman” tersebut ia akan berkoordinasi dengan ketua komisi IV DPRD Bengkalis (Abi bahrun,red) supaya dilakukan pemanggilan terhadap pihak Disdik bengkalis mencari tahu kebenaran persoalan tersebut dan tidak terus menjadi masalah.

“Kita akan kordinasi dengan kawan-kawan di Komisi IV untuk melakukan pemanggilan atau hearing dengan pihak Disdik Bengkalis. Benang kusut ini harus diselesaikan, karena kita juga tidak mau dunia pendidikan Bengkalis tercoreng dengan hal-hal seperti ini,” ujar Aisyah. (put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index