DPRD Riau Minta Verifikasi Ulang Restorasi Gambut

DPRD Riau Minta Verifikasi Ulang Restorasi Gambut
hutan gundul, lahan gambut

Riauaktual.com - Komisi A DPRD Riau meminta kementrian lingkungan hidup dan kehutanan RI melakukan verifikasi ulang lahan untuk kawasan restorasi gambut di Riau.

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini meminta agar penentuan lahan yang akan dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut di verifikasi ulang secara detil atau bekerjasama dan diserahkan kepada pihak pemerintah daerah.

"Sehingga lebih tau dan memahami mana saja kawasan tertinggal dan tidak dihuni oleh masyarakat," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada wartawan kemarin.

Untuk itu, kata Politisi Hanura ini, komisi A meminta kepada pihak Badan Restorasi Gambut (BRG) agar tidak  hanya menggunakan lahan tertinggal, terlantar  dan tak berpenghuni untuk dijadikan sebagai kawasan restorasi gambut tersebut.

"Maka, kita minta pemerintah pusat melalui kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (lhk) untuk melakukan verifikasi lagi lahan mana saja yang akan dijadikan program restorasi gambut," terang Suhardiman.

Menurut Politisi Asal Kuansing ini, Badan Restorasi Gambut (BRG) sudah menyepakati untuk mengidentifikasi lahan-lahan gambut tersebut secara intensif.

"Sehingga lahan yang digunakan tersebut benar-benar lahan yang tak bertuan," ujar Suhardiman.

Untuk diketahui Kawasan Riau yang diklaim sebagai restorasi gambut kurang lebih 4 juta hektar, kawasan tersebut akan disahkan presiden untuk program restorasi gambut. Namun, jika terjadi maka akan ada tiga kabupaten yang akan hilang, karena kawasan restorasi gambut itu merupakan pemukiman, jalan sekolah dan fasilitas umum lainnya. (rud)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index