Modus Baru illegal logging, Bawa Olahan Kayu Dengan Becak Motor?

Modus Baru illegal logging, Bawa Olahan Kayu Dengan Becak Motor?
Becak motor yang tengah membawa kayu di Rangau

Riauaktual.com - Meski aparat penegak hukum terus gencar melakukan pemberantasan dan pencegahaan  illegal logging di wilayah Kabupaten Bengkalis, namun, masih banyak di duga modus para cukong atau penebang liar untuk mengakali para petugas.

Salah satu contoh yang terpantau oleh Riauaktual.com di Jalan Rangau hingga jembatan I Rangau Kecamatan Mandau, terlihat beberapa becak motor mengangkut hasil kayu olahan ilegal dengan kendaran becak motor. Dan menurut informasi, kayu kayu tersebut di jual kepada penampung.

Salah seorang warga rangau, Supri,  ketika dijumpai mengakui modus pengangkutan kayu seperti ini sudah sering terlihat. Namun, tampaknya hal tersebut tidak terendus oleh pihak kepolisian setempat.

Ia juga menyebut kalau kayu yang di bawa dengan becak motor itu bukanlah kayu yang diolah melalui tempat pengolahan semestinya, tapi mereka oleh sendiri.  

"Jadi seperti ada sindikatnya, kayu ini tidak diolah ditempat pengolahan kayu resmi. Itu kayu diolah secara kelompok lalu dijual ke penambungan di kota duri ataupun diluar duri. Dan kayu kayu tersebut selalu dibawa dengan becak motor," ungkapnya.

Dibeberkan Supri juga, kalau para perusak hutan ini sering nampak keluar dari arah jembatan I rangau. Satu hari terkadang ada sampai 5 kali becak motor membawa kayu, dan selalu yang membawa orangnya berbeda beda.

"Makanya kita berharap penegak hukum benar-benar memburu para pelaku kejahatan alam ini. Jangan hanya fokus dengan modus modus lama, tapi cara menggunakan becak motor ini sudah menjadi kebiasan dan ini perlu ditelusuri pihak kepolisian," pungkasnya.  (Ary)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index