Kapolda Riau Ultimatum Peredaran Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru

Kapolda Riau Ultimatum Peredaran Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru
pemusnahan narkoba

Riauaktual.com -  Terkait penangkapan jaringan peredaran narkoba Internasional yang ditangkap di Kabupaten Bengkalis, Sabtu (8/4/2017) pukul 02.30 Wib lalu, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menekankan sikat semua tempat kampung narkoba di Pekanbaru.

Daerah yang dimaksudkan Kapolda Riau ini, yakni Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Wilayah ini merupakan kampung narkoba nomor satu diwilayah Pekanbaru.

"Jangan diberi peluang para bandar dan pengedar yang beraksi di Kampung Dalam. Jika perlu ratakan jaringannya agar bersih dari narkoba," tegas Kapolda kepada awak media, usai pemusnahan narkoba, Kamis (27/4/2017).

Sementara itu, Kapolda juga mengingatkan kembali kepada jajarannya bahwa wilayah-wilayah yang diduga adanya peredaran narkoba serta keluar masuknya barang-barang ilegal dapat diperkecil.

"Sikat semua kampung narkoba yang ada di Pekanbaru, tempat-tempat masuknya barang ilegal dipelabuhan tikus segera ditutup jangan biarkan mereka masuk tanpa surat yang lengkap. Itu bisa saja merugikan negara," kata Kapolda, sebagaimana dikutip dari riaueditor.com.

Kapolda juga berharap kepada warga setempat dan Ketua RT dan RW agar dapat membantu pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Pekanbaru. Ditambahkan Kapolda juga, efek dari barang haram tersebut sangat menyiksa bagi pemakainya.

"Bisa menyebabkan kematian akibat ofer dosis pemakaian narkoba tersebut. Bahkan menimbulkan putusnya urat syaraf manusia yang nantinya gila," pungkas Kapolda.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index