Kasus Sengketa Tanah Duri 13 Masih Mengambang

Kasus Sengketa Tanah Duri 13 Masih Mengambang
acara mediasi kasus sengketa tanah di Duri 13

Riauaktual.com - Penyelesaian kasus sengketa tanah di Duri 13, antara pihak masyarakat dengan pihak PT.Murini  dan PT.Chevron Pacific Indonesia yang sudah berlangsung puluhan tahun lamanya, belum juga ada titik terang untuk bisa membuat masyarakat puas.

Hingga Kamis(27/4) di ruang rapat kantor Camat Mandau, dilakukan mediasi oleh pihak pemerintah dengan pihak yang bersengketa, guna membahas dan mempertegas hak dan kewajiban diantara yang bersengketa.

Acara mediasi itu dipimpin langsung oleh Camat Mandau Djoko Edy Imhar, SSos MSi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Drs Arianto MP, Plt Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Sekcam Mandau Toharuddin SH MSi, perwakilan dari PT CPI, Sukamto dkk, perwakilan dari PT Murini, perwakilan dari masyarakat suku Sakai, Yatim, Iwandi, Andika Sakai dan lainnya.

Acara mediasi tersebut dilaksanakan tertutup, terbukti ketika wartawan Riauaktual.com selesai mengambil foto, petugas dari Kecamatan meminta wartawan keluar dari ruangan sembari mengatakan. "ini rapat tertutup pak, wartawan tidak bisa meliput," kata petugas itu.

Sebelumnya salah satu perwakilan dari masyarakat suku Sakai Andika Sakai, mengatakan bahwa mereka menuntut hak tanah yang ratusan hektar belum juga ada penyelesaiannya. "agar pihak PT CPI mau membayar ganti rugi terhadap tanaman yang telah dirusak dan lahan tanah yang diambil oleh pihak PT.Murini dibayar," katanya.

Setelah acara selesai, Sekda Bengkalis ketika diwawancarai wartawan mengatakan, bahwa keputusan belum dapat diambil. "Nanti tanggal 23 Mei kita rapat lagi, pada hari itulah ada keputusan, dari pihak PT Murini tadi sudah mengakui hak atas tanah masyarakat, dan pihak PT CPI berjanji akan membayar ganti rugi terhadap tanaman yang telah dirusak," terang Sekda.

Dia berharap, bagi masyarakat yang bersengketa, mohon sabar terkait  hasil rapat hari ini. "Mari kita tunggu bersama, agar rapat kedepannya bisa menghasilkan suatu keputusan yang adil bagi masyarakat," pungkasnya. (JL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index